Postingan

Pasal 411–412 KUHP Baru tentang Hidup Bersama di Luar Nikah: Menyongsong Moralitas atau Menggugat Privasi?

  Pasal 411–412 KUHP Baru tentang Hidup Bersama di Luar Nikah: Menyongsong Moralitas atau Menggugat Privasi? Nurul Hikma Fakultas Syariah, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi E-mail: Pendahuluan Disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menjadi salah satu momen penting dalam sejarah hukum Indonesia (Ahmad et al., 2025) . KUHP baru ini menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS), warisan kolonial Belanda, yang telah berlaku lebih dari satu abad (Indra Pratama et al., 2022) . Salah satu pasal yang memicu polemik publik adalah Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP Baru, yang mengatur tentang tindak pidana zina dan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan (Nufus & Izzati, 2024) . Pasal-pasal ini dianggap sebagian pihak sebagai upaya negara untuk menegakkan moralitas publik berbasis nilai agama dan norma sosial (Razif, 2023) . Namun, di sisi lain, pasal tersebut dipandang sebagai bentuk intervensi negara yang berlebihan terhad...